Sang Alang (Sanggar Anak Desa Gunung Malang)
Segara Mumbul (Sanggar Anak Desa Seruni Mumbul)
Foto Bersama Sanggar Anak dan LPAD Se-Kecamatan Pringgabaya
Sang Angan (Sanggar Anak Kayangan Desa Labuhan Lombok)
Sanggar Mbang-mbangan desa Pringgabaya Utara
Anak, seyogyanya adalah gambaran dan cerminan masa depan, aset keluarga, agama, bangsa, negara dan merupakan generasi penerus di masa yang akan datang. Mereka berhak mendapatkan kebebasan, menikmati dunianya, dilindungi hak-hak mereka tanpa adanya pengabaian yang dilakukan oleh pihak tertentu yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Dari berbagai gejala sosial yang saat ini tengah muncul ke permukaaan, masalah pekerja anak kian menjadi perbincangan hangat dalam upaya perealisasian yang sebenarnya. Kesadaran kritis dirasa sangat diperlukan bagi kalangan civitas termasuk anak sendiri dalam membuka kembali cakrawala perhatian dan pengetahuan sosial yang ada. Sehingga tidak hanya kompeten dalam bidang keahlian, tetapi juga tanggap dalam membantu menyesuaikan arus perkembangan masyarakat, karena bagaimanapun, penerus bangsa ada di tangan- tangan mungil anak-anak Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut Gagas Mataram membentuk empat sanggar anak dan Lembaga Perlindungan Anak Tingkat desa yang konsern terhadap perlindungan anak, dan menjadi pendukung utama terwujudnya lingkungan yang bebas dari pekerja anak ditingkat desa. untuk menyatukan persepsi tentang pekerja anak dan mekanisme penanganan kasus anak, Gagas mengadakan pertemuan sekaligus pengukuhan sanggar anak Se-Kecamatan Pringgabaya. kegiatan yang diikuti oleh sembilan puluh anak dan dua puluh anggota LPAD di pantai pidana/lembaga Lombok Timur ini diharapkan sebagai jalan efektif untuk menyatukan persepsi dan sebagai ajang silaturrahmi antara LPAD dan Sanggar Anak untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan terbebas dari pekerjaan terburuk bagi anak di tahun 2022.